Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Truk Parkir Liar PKL di 5 Pintu Tol Cirebon Ditertibkan

Skintific

Cirebon – Truk Parkir Liar PKL Operasi penertiban besar-besaran dilakukan oleh petugas gabungan di kawasan Kabupaten Cirebon. Pada hari Minggu (9 November 2025), sebanyak 71 personel gabungan diterjunkan untuk menertibkan truk yang parkir liar serta pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sekitar lima gerbang tol di wilayah tersebut.


Lokasi dan Skala Penertiban

Operasi menyasar lima gerbang tol utama di Kabupaten Cirebon sebagai berikut:

Skintific
  • Gerbang Tol Palimanan

  • Gerbang Tol Plumbon

  • Gerbang Tol Ciperna

  • Gerbang Tol Kanci

  • Gerbang Tol Ciledug

Truk Parkir Liar PKL
Truk Parkir Liar PKL

Baca Juga : Perkuat Ekonomi Umat Kemenag Tetapkan Cirebon sebagai Kota Wakaf

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, operasi ini dilaksanakan sebagai respon atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan maupun potensi kecelakaan akibat truk berhenti sembarangan dan PKL yang berdagang di bahu atau tepi jalan pengakses tol.

Alasan dan Fokus Penertiban

Beberapa hal utama yang menjadi pertimbangan penerapan penertiban ini:

  • Truk yang parkir di bahu jalan atau tepat di sekitar gerbang tol menyebabkan fungsi jalan terganggu dan meningkatkan risiko kecelakaan.

  • PKL yang menggunakan area bahu jalan atau zona larangan berdagang di dekat tol turut memicu kemacetan dan menurunkan kenyamanan pengguna jalan.

  • Penertiban dilakukan agar akses ke tol tetap lancar dan aman bagi kendaraan pribadi maupun angkutan barang.

Petugas juga melakukan imbauan secara humanis kepada para sopir truk dan pedagang agar tidak melakukan aktivitas di lokasi yang dilarang, dan diberitahukan alternatif lokasi yang lebih aman serta sesuai aturan.


Dampak yang Terlihat dan Respon Publik

Warga yang beraktivitas atau melintas di kawasan gerbang tol menyambut baik operasi ini. Seorang pengguna jalan, Rendri (38), menyampaikan bahwa kondisi kemacetan di Gerbang Tol Palimanan sering kali disebabkan oleh truk yang berhenti lama dan pedagang di bahu jalan. Kini, ia merasa akses menjadi lebih lancar.

Petugas melaporkan bahwa operasi berlangsung dengan kondusif—tanpa perlawanan besar dari pihak yang ditertibkan. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan gabungan (kepolisian, Dishub, Satlantas) mulai membuahkan hasil.


Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun penertiban telah dilakukan, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan:

  • Bagaimana memastikan pengemudi truk benar-benar menggunakan rest area atau area istirahat yang sesuai dan tidak kembali parkir di bahu jalan. Sebelumnya, ditemukan bahwa banyak truk berhenti sembarangan dengan alasan istirahat atau makan.

  • Relokasi atau penataan PKL agar tetap bisa berusaha namun tidak mengganggu akses tol dan jalan utama. Tanpa solusi yang memadai, penertiban bisa saja hanya bersifat sementara.

  • Pengawasan rutin agar praktik parkir liar tidak muncul kembali saat petugas tidak berjaga. Keberlanjutan penertiban diperlukan agar efeknya permanen.


Kebijakan dan Upaya Selanjutnya

Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa penertiban ini akan tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan menjadi agenda berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Petugas gabungan juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk menyediakan alternatif area istirahat bagi sopir truk, serta menata lokasi berdagang bagi PKL agar tidak mengganggu arus kendaraan.


Kesimpulan

Penertiban truk parkir liar dan PKL di sekitar lima gerbang tol di Kabupaten Cirebon adalah langkah penting dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Dengan kolaborasi lintas instansi, perhatian masyarakat, serta komitmen untuk menjadikan kegiatan ini rutin, diharapkan fungsi jalan tol dan sekitarnya bisa kembali optimal-aman-tertib.

Skintific