Remaja Indramayu Curi Motor di Cirebon, Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi
Cirebon – Seorang remaja berusia 18 tahun asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Pelaku berinisial RAP ditangkap jajaran Unit Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan satu unit motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2018 dengan nomor polisi E 4970 JO milik Laelatul Azizah, warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, petugas berhasil mengenali wajah pelaku dan kemudian menangkapnya di Desa Kebonturi, Arjawinangun.
baca juga : Kapal Nelayan Pasuruan Tenggelam, 2 ABK Hilang: Laut Lepas
“Pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang masih buron berinisial G. RAP berperan sebagai joki atau pengawas situasi, sementara G menjadi eksekutor yang mengambil motor korban,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Senin (13/10/2025).
![]()
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku sudah mahir merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil menyalakan mesin, motor korban dibawa kabur dan dikawal oleh temannya menggunakan sepeda motor lain.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu BPKB, satu STNK, rekaman CCTV, serta sepasang sandal milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
“Berkat kesigapan anggota di lapangan dan kerja sama antara Satreskrim Polresta Cirebon serta Polsek Arjawinangun, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima. Kami masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui,” tambah Kapolres.
baca juga : Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Kabupaten Cirebon
Sumarni menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
“Jangan meninggalkan kunci di motor, parkirlah di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi tindak kejahatan,” pungkasnya.





