Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Menteri Agama mengatakan bahwa dari total 221.000 jemaah

Skintific

Cirebon – Menteri Agama mengatakan  Republik Indonesia mengumumkan bahwa kuota haji untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.

Skintific
Menteri Agama mengatakan
Menteri Agama mengatakan

Baca Juga : Daftar 10 Jalan Tol di Jawa Barat dengan Tarif Terbaru 2025

Kuota ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding kuota haji Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah menyatakan bahwa peningkatan ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan jemaah Indonesia dan keberhasilan penyelenggaraan haji dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Agama mengatakan bahwa dari total 221.000 jemaah, sekitar 203.320 jemaah akan diberangkatkan melalui kuota reguler.

Sementara sisanya, sebanyak 17.680 kuota, dialokasikan untuk kuota khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selain itu, Indonesia juga akan menerima kuota tambahan, jika kondisi di Arab Saudi memungkinkan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Kuota reguler tersebut akan didistribusikan secara merata dan adil ke 34 provinsi di Indonesia.

Menteri menegaskan bahwa distribusi kuota mengacu pada prinsip proporsionalitas berdasarkan jumlah pendaftar aktif dan daftar tunggu di masing-masing provinsi.

Provinsi dengan daftar tunggu tertinggi, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, mendapat alokasi kuota terbesar.

Sementara provinsi dengan jumlah pendaftar lebih sedikit, seperti Maluku Utara dan Papua Barat, tetap mendapatkan kuota minimum.

Mekanisme distribusi ini diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) yang akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Pemerintah ini juga akan terus meningkatkan sistem pendaftaran dan pelunasan haji secara digital untuk memudahkan masyarakat ini.

Menag menyebut, sistem pendaftaran haji kini semakin transparan dan bisa dipantau langsung melalui aplikasi Siskohat Mobile.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada calon jemaah haji untuk tidak tergiur calo yang menawarkan jalur cepat dengan biaya tinggi.

Kita harus menjaga integritas penyelenggaraan haji agar tetap aman, tertib, dan adil bagi seluruh rakyat,” ujar Menteri.

Skintific