Koran Cirebon – BKPSDM Cirebon panggil oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlapor dalam dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menjaga integritas dan transparansi proses seleksi aparatur sipil negara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil oknum PNS tersebut untuk dimintai klarifikasi. BKPSDM ingin memastikan kebenaran laporan yang beredar di masyarakat serta menelusuri dugaan praktik penipuan yang mencatut proses rekrutmen PPPK. Pemerintah daerah tidak mentoleransi tindakan yang merugikan calon peserta dan mencoreng nama institusi.
Baca Juga : 116 Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Cirebon Dilantik Hari Ini
BKPSDM Kabupaten Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan. Pemerintah mengingatkan bahwa rekrutmen PPPK sepenuhnya menggunakan sistem nasional berbasis komputer dan hasil seleksi murni mententukan oleh kemampuan peserta. Setiap bentuk pungutan di luar ketentuan resmi jelas melanggar aturan.
Selain pemanggilan, BKPSDM juga berkoordinasi dengan inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah daerah siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik penipuan berkedok rekrutmen ASN.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak agar selalu mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang. Dengan langkah tegas ini, BKPSDM Cirebon panggil oknum PNS terlapor sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan rekrutmen PPPK yang bersih, jujur, dan berintegritas.





