Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Ashanty Diduga Rampas Aset Eks Karyawan, Dilaporkan 3 Kasus

Skintific

Cirebon – Ashanty Diduga Rampas Aset kembali jadi sorotan publik setelah dilaporkan mantan karyawannya atas dugaan perampasan aset pribadi.

Pelapor, Ayu Chairun Nurisa, mengklaim bahwa Ashanty bersama sejumlah karyawan telah mengambil barang-barang miliknya secara paksa.

Skintific

Tidak hanya satu, namun tiga laporan polisi (LP) sudah diajukan oleh Ayu ke beberapa Polres, yaitu Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan.

Ashanty Diduga Rampas Aset
Ashanty Diduga Rampas Aset

Baca Juga : BMKG Prediksi Cirebon Diguyur Hujan pada 1 Oktober 2025

Semua laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang milik mantan karyawan

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyebut bahwa barang-barang yang diduga dirampas cukup beragam, dari laptop hingga dokumen penting seperti sertifikat rumah.

Salah satu peristiwa yang disorot adalah tindakan pengambilan aset pada dini hari di kediaman Ayu.

Pelaporan ini muncul setelah Ashanty sendiri melaporkan Ayu atas tuduhan penggelapan dana dalam perusahaan tempat mereka bekerja.

Dalam laporannya, Ayu menyebut bahwa ada karyawan bernama Aris dan Arif yang diperintahkan Ashanty untuk mengambil barang-barangnya.

Barang-barang yang diambil antara lain mobil, emas, sertifikat tanah atau rumah, hingga dokumen identitas seperti KTP dan paspor.

Selain barang fisik, akses ke data digital juga diduga disita, contohnya password, ATM, dan akun mobile banking milik Ayu.

Wakil korban menuturkan bahwa tindakan itu sangat mengganggu karena dilakukan tanpa pemberitahuan dan membuat Ayu serta keluarganya trauma.

ini Ada dugaan bahwa perampasan dilakukan di beberapa lokasi: toko milik Ashanty (gerai kue Lumiere), kediaman Ashanty sendiri, serta rumah tinggal Ayu.

Jam operasi pengambilan aset yang dilaporkan juga tak biasa ini disebutkan bahwa aksi terjadi saat dini hari sekitar pukul 2 atau 3 pagi.

Menurut laporan, pengambilan aset tersebut tidak hanya melibatkan satu orang, melainkan beberapa karyawan yang bertindak atas perintah.

Ashanty sendiri menurut laporan belum dinyatakan sebagai tersangka, karena penyidik masih dalam proses lidik.

Laporan di Polres Jakarta Selatan dibuat dengan nomor LP/B/3440/IX/2025 dan LP/B/3442/IX/2025.

Skintific