Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Pelaku Pariwisata: Study Tour Ada Dalam Kurikulum Merdeka

Skintific

CIREBON – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang kegiatan study tour. Kebijakan ini memukul keras para pelaku usaha pariwisata.

Akibat larangan tersebut, sejumlah biro perjalanan, tour and travel, dan pelaku usaha pariwisata lain kehilangan omzet.

Skintific

Para pelaku pariwisata menilai Gubernur yang masyarakat akrab memanggilnya Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan kebijakan itu. Mereka mengatakan orang tua siswa mengeluh atas tingginya biaya study tour.

Mereka menyebut study tour sebagai kegiatan luar sekolah yang masuk Kurikulum Merdeka. Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, Nana, menegaskan kegiatan itu sudah menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional.

“Walaupun secara implisit tidak tertulis, study tour tetap memiliki landasan kurikulum,” kata Nana lewat sambungan telepon, Sabtu 9 Agustus 2025.

Nana menambahkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2015 menyebut pembelajaran harus inspiratif, implementatif, inovatif, partisipatif, adaptif, dan menantang. Ia menilai study tour memenuhi kriteria tersebut.Ribuan Pekerja Pariwisata Demo, Desak KDM Cabut Edaran Larangan Study Tour  - Inilahnews

Baca Juga : Deretan Rumah Murah Start Rp 130 Juta-an di Harjamukti Cirebon

Menurutnya, pemerintah kini melarang study tour yang juga termasuk program kokurikuler. Program ini menjadi kegiatan pendukung pembelajaran intrakurikuler yang bertujuan memperkuat atau memperkaya materi pelajaran.

Contoh kegiatan kokurikuler meliputi studi lapangan (field study), outbound, bakti sosial, study tour, pembuatan karya tulis, diskusi kelas, presentasi siswa, dan proyek karya siswa.

Skintific